Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Medco E&P Malaka Sediakan Nomor Telpon Pengaduan Warga Lingkar Tambang



LINEAR INDUSTRI | ACEH TIMUR - PT Medco E&P Malaka menyediakan nomor telpon pengaduan kepada warga sekitar area operasi.

Hal tersebut dilakukan guna Perusahaan selalu menanggapi dan langsung menangani dengan cepat pengaduan warga tersebut, baik penanganan keamanan maupun kesehatan.


Selain itu, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Medco E & P Malaka (Medco E&P) mengutamakan aspek keselamatan kerja dan lingkungan dalam kegiatan operasi. 


BPMA dan Medco E&P merespon dan mempelajari setiap laporan keluhan warga di area operasi dengan cepat. 


Terkait keluhan kebauan warga, Medco E&P telah menurunkan tim dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur dan Provinsi Aceh untuk melakukan pengecekan.


Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan instansi kesehatan setempat untuk penanganan warga yang membutuhkan perawatan kesehatan lebih lanjut. 


Terakhir pengaduan pada Desember 2022 di Kecamatan Indra Makmu, Desa Blang Nisam. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, A Hanan menyampaikan, bau dampak dari aktivitas penambangan masih di ambang batas diperbolehkan. Pernyataan itu disampaikan usai keluarnya hasil pengukuran di lapangan yang dilakukan tim dari DLHK Aceh di lokasi tambang milik Medco E&P pada 27 Desember 2022 atau sehari setelah warga seputar tambang mengeluh. 


“Hasil temuan lapangan terhadap parameter amoniak dan sulfur masih dalam ambang batas yang diperbolehkan sesuai Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 50 tahun 1996,” kata Hanan.


BPMA mengatakan bahwa Medco saat ini sedang melakukan perawatan fasilitas produksi di Central Processing Plant (CPP) dalam upaya menjaga kehandalan operasi. Dalam kondisi normal operasi,  tidak terdeteksi adanya kebauan. 


Sedangkan pada saat perawatan fasilitas kebauan mungkin saja terdeteksi oleh indra penciuman secara intermitten karena peningkatan aktifitas kegiatan di CPP namun semua masih dalam ambang batas normal, "BPMA akan terus mengawasi aktivitas Medco E&P dalam memenuhi kebutuhan gas domestik”. 


BPMA juga akan meminta Medco agar menambah sosialisasi kepada masyarakat di setiap kegiatan perawatan fasilitas obvitnas. 


"Kami berharap dukungan semua pihak agar Medco dapat melaksanakan tugasnya,” ujar Bapak Adi Yusfan Kepala Divisi Formalitas, Sekuriti KKKS dan hubungan Eksternal BPMA. 


Posting Komentar untuk "Medco E&P Malaka Sediakan Nomor Telpon Pengaduan Warga Lingkar Tambang"